Website Resmi RSUD URM Waingapu Kab.Sumba-Timur

UNIT PKRS

Unit PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) adalah instalasi atau unit kerja di rumah sakit yang bertugas merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi program edukasi kesehatan bagi pasien, keluarga, pengunjung, serta masyarakat sekitar. Landasan hukum operasional unit ini diatur secara ketat dalam Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PKRS.
Berbeda dengan SIMRS yang mengurus aspek teknologi digital, unit PKRS fokus pada pemberdayaan dan perubahan perilaku hidup sehat.
 
Tugas Pokok dan Fungsi Unit PKRS
    • Edukasi Pasien & Keluarga: Melakukan asesmen kebutuhan informasi pasien saat pertama masuk, lalu memberikan penyuluhan klinis terintegrasi mengenai penyakit, proses penyembuhan, tata cara minum obat, hingga pemulihan pasca-rawat.
    • Pemberdayaan Pengunjung & Masyarakat: Mengadakan penyuluhan kelompok di ruang tunggu poliklinik atau area umum rumah sakit mengenai pencegahan penyakit menular/tidak menular dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
    • Pengembangan Media Promkes: Memproduksi konten edukasi berbasis teks maupun audio-visual seperti brosur, poster, leaflet, video edukasi untuk TV rumah sakit, hingga materi kampanye digital di media sosial resmi.
    • Kemitraan & Kegiatan Luar Gedung: Menyelenggarakan program bakti sosial, seminar kesehatan awam, posyandu binaan, atau pemeriksaan kesehatan gratis di lingkungan sekitar rumah sakit.
    • Promosi Tempat Kerja Sehat: Mengedukasi internal internal staf medis dan non-medis untuk senantiasa menerapkan keselamatan kerja dan gaya hidup sehat di lingkungan faskes.

5 Sasaran Utama Kegiatan PKRS
Berdasarkan standar akreditasi dan regulasi Kemenkes, intervensi edukasi dari unit PKRS wajib menjangkau lima kelompok sasaran: 
    1. Pasien: Membantu mempercepat kesembuhan melalui pemahaman kepatuhan terapi.
    2. Keluarga Pasien: Menyiapkan pendamping agar mampu merawat pasien secara mandiri di rumah.
    3. SDM Rumah Sakit: Memastikan seluruh staf menjadi role model perilaku sehat bagi pasien.
    4. Pengunjung Rumah Sakit: Meningkatkan kesadaran kesehatan selama berada di lingkungan rumah sakit.
    5. Masyarakat Sekitar: Membangun hubungan publik yang baik melalui pencegahan penyakit di komunitas terdekat. 

    “Memberikan Edukasi, Meningkatkan Kesadaran, Mewujudkan Masyarakat Sehat.”
 
 

Tentang Kami

HARI GINJAL SEDUNIA

hari ginjal sedunia 09 MARET 2023 Halo bapa, mama, umbu, rambu basodara semua.. Penyakit ginjal menjadi penyebab kematian ke-10 di…

AKREDITASI PARIPURNA KARS 2022

Terima Kasih atas doa dan dukungan semua pihak, sehingga RSUD Umbu Rara Meha Waingapu mendapat predikat Akreditasi PARIPURNA Sesuai Standar…